Momentum Harkodia, LSM Jarak Sultra Akan Terus Berperan Lakukan Penegakan Hukum
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DIRGANTARANEWS.COM AKURAT DALAM MENGUPAS FAKTA

Iklan Semua Halaman

Momentum Harkodia, LSM Jarak Sultra Akan Terus Berperan Lakukan Penegakan Hukum

DIRGANTARA
Jumat, 29 Maret 2024


DirgantaraNews.com
,.Kendari - Di momen hari anti korupsi sedunia (Harkodia) Lembaga Swadaya  Masyarakat Jarigan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Jarak Sultra) dengan tegas akan berperan lakukan fungsi supervisi dan monitoring secara berskala demi terciptanya keadilan, Sabtu 30/03/2024/


Muh. Yunus Selaku Ketua Jarigan anti korupsi  Sultra Mengatakan, dengan momentum Harkodia tentunya LSM Jarak sultra akan selalu mengambil Peran peran dalam melakukan tindakan penegakan hukum dengan berdasarkan asas praduga tak bersalah


"serta dengan tegas melaksanakan amanat undang undang dalam pemberantasan korupsi,kolusi dan nepotisme di Indonesia khususnya di bumi Anoa tanpa pandang bulu.


Tentunya momen ini bisa membawa harapan adanya mitigasi  korupsi yg merugikan negara."Terangnya


"di momen ini juga,diirinya telah menyiapkan Laporan-laporan hasil investigasi adanya indikasi temuan hasil korupsi dari berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa maupun temuan adanya pelanggaran perisinan di sektor pertambangan maupun sektor perkebunan yang terjadi di sultra. 


kami berharap agar pihak aparat penegakan hukum segera menindak lanjuti,melakukan monitoring dan evaluasi yang komprohensip terhadap perbuatan KKN yang sudah menyentuh di angka luar batas,serta memberikan tindakan dan penegakan yang terukur sesuai amanat undang undang yang berlaku agar tercipta rasa keadilan di dalam bernegara, "terangnya


Ia juga berharap kepada pihak komisi Pemberantasan korupsi republik indonesia (KPK RI) yang telah di berikan tugas dan amanat undang-undang yang  spesial dalam pemberantasan korupsi untuk melakukan fungsi supervisi dan monitoring secara berskala serta giat melakukan  penindakan oprasi tangkap tangan (OTT) yang tegas terukur untuk memberikan efek jera pada pelaku kkn di wilayah hukum Sultra, "tutupnya