Foto Istimewa : Kordinator Humas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) |
Dirgantaranews.com,.Konkep - Menanggapi beredarnya Informasi terkait Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor perkara 403/ K /TUN/TF/ 2024/ PT Gema Kreasi Perdana (GKP) semua pihak dapat sepenuhnya menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Minggu 13/Oktober/2024
Kordinator Humas PT GKP Marlion. SH. CMLC yang di konfirmasi mengatakan,merespon pemberitahuan putusan Makamah Agung (MA),tentunya kami berharap semua pihak bisa menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut kata dia, Saat ini aktivitas PT GKP masih berjalan sembari kami dari perusahaan menunggu salinan putusan resmi mahkamah Agung (MA) untuk di pelajari lebih lanjut.
Kami menunggu dulu salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang resmi untuk kami pelajari lebih lanjut,"ungkapnya
"semua pihak dapat sepenuhnya menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Mari kita semua menjaga kondusifitas Pulau Wawonii agar tetap tentram dan aman," Tutupnya