Samsuddin Kuasa Hukum Supriyani Ikuti Arahan Ketua LBH HAMI Sultra Terkait Mediasi
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DIRGANTARANEWS.COM AKURAT DALAM MENGUPAS FAKTA

Iklan Semua Halaman

Samsuddin Kuasa Hukum Supriyani Ikuti Arahan Ketua LBH HAMI Sultra Terkait Mediasi

DIRGANTARA
Selasa, 05 November 2024


Dirgantaranews.com
,.Konsel -  Maraknya pemberitaan Samsuddin di copot dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra Cabang Konawe Selatan membuat Samsuddin Angkat bicara untuk meluruskan tudingan miring yang beredar di sosial media menyudutkan dirinya. Rabu (06/10/24)


Pencopotan Samsuddin dituding karena melakukan tindakan diluar koordinasi dengan Pimpinan LBH-HAMI Sultra


Hal itu disampaikan oleh Ketua LBH HAMI Sultra Andre Dermawan, bahwa pencopoton Samsudin dari Ketua LBH HAMI Konsel karena telah melakukan tindakan diluar koordinasi dengan Pimpinan LBH-HAMI Sultra terkait dengan penanganan perkara Guru Honorer Supriyani.” Jelas Andre mengutip dari sultrapedia.com Selasa (5/6/ 2024) 


Samsuddin melakukan kesalahan, dengan mempertemukan orang tua korban pengananiyaan dengan guru honorer Supriyani tanpa adanya kordinasi.


“Samsudin diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konsel. Dia tidak ada kordinasi soal guru Supriyani,” ujar Andre


Setelah diberhentikan Samsuddin kemudian di gantikan oleh La Hamildi sebagai Pelaksana Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara Cabang Konsel


“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Andre


Selain itu, Andre juga menegaskan bahwa dalam kasus Guru Honorer Supriyani akan tetap berlanjut dan tak akan ada perdamain dalam bentuk apapun.


“Penanganan perkara tetap lanjut kita tidak terpangaruh perdamaian apapun. Saya ambil alih semua penanganan perkara,”tutupnya.


Menanggapi maraknya pemberitaan tersebut SAMSUDDIN,SH.,MH.,CIL Mengatakan,tak bergeming dan menanggapi santai hal tersebut, pasalnya. Kata dia agenda mediasi yang di lakukan oleh Bupati Konawe Selatan terhadap kasus Supriani ini bukan tanpa sebab.” ujar Samsuddin dalam keterangan persnya


Samsuddin mengatakan bahwa Kemarin (selasa) pada jam 08:46 wita saya di telpon oleh bang Andre untuk ketemu Pak Bupati di Rujab namun saya bilang saya masih di kendari perjalanan kekonsel mau ke PT. Macica namun saya di sampaikan agar singgah saja dulu di Rujab,”terang Samsuddin


Lebih lanjut kata Samsuddin, setelah saya tiba di konsel maka saya langsung ke Rujab Bupati dan setiba di Rujab ibu Supriani sudah ada di dalam ruang pertemuan beserta teman – teman guru lainnya dan saya di informasikan Pak Bupati kalau bang Andre sudah berkomunikasi dengan beliau. Karena itu saya mau mengikuti kegiatan mediasi tersebut.”ungkap Samsuddin



Proses Mediasi Antara Guru Supriyani bersama terduga orang tua korban, BUPATI, KAPOLRES dan Jajaran Pemda Konsel


 Akan tetapi yang aneh buat saya dia yang menyuruh saya ketemu pa Bupati untuk mediasi kenapa saya yang di jadikan tumbal atas perdamaian ini.” ujar Samsuddin menyesalkan keputusan Ketua LBH HAMI Sultra


Lebih jauh Samsuddin mengatakan bahwa sebenarnya perdamaian ini kan bagus tujuannya ini untuk kepentingan kedua belah pihak agar pasca selesai perkara diantara kedua belah pihak tidak ada lagi dendam dan perdamaian ini tidak serta merta untuk menghentikan persidangan dan menghentikan pemeriksaan internal baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian yang sementara berlangsung,” katanya


Terakhir kata dia, Adapun mengenai saya di kasih keluar dari LBH HAMI KONSEL merupakan hak beliau karena sebagai ketua Provinsi dan saya tidak keberatan dan saya ikhlas semoga LBH HAMI KONSEL jauh lebih berkembang lagi,” Tutup Eks Pengacara Guru Supriyani (H/d)