Dirgantaranews.com,. Konsel - Kepolisian Resort Kecamatan Konda Kabupaten Konsel (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di salah satu kios Warga yang hendak Berbelanja minggu 15 Desember 2024
Pemilik kios Andri yang dikonfirmasi mengatakan, Terduga pelaku saat di tangkap dirinya berbelanja yang di layani oleh istri saya
"Ketika istri saya hendak melihat uang tersebut ternyata uang yang telah di pakai oleh terduga pelaku adalah uang palsu
Seketika itu juga pelaku yang sudah meningalkan kios hendak berbelanja di kampung sebelah tepatnya di Desa Tanea sayapun langsung mengejar terduga pelaku dan menanyakan bahwa uang yang ada pakai adalah uang palsu, "ungkap pemilik kios Andri
"Sini kita kembali ke kios saya ,untuk mengecek uang yang anda pakai belanja, setelah di lakukan pengecekan Ternyata benar uang yang di pakai adalah uang palsu, Sontak dengan kejadian ini Saya langsung menghubungi pihak Polsek Konda, " Bebernya
Kapolsek konda yang di konfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan, Iya betul kami telah mengamankan terduga pelaku Pengedar Uang Palsu di salah satu kios warga di desa Ambololi
"Saat ini kami telah mengamankan Terduga Pelaku berikut BB di Mako Polsek Konda yaitu :
● 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan terduga pelaku.
● 1 buah tas selempang warna hitam.
● Uang tunai terdiri dari :
Uang 5.000 = 5 lembar
Uang 10.000 = 9 lembar
Uang 20.000 = 15 lembar
Uang 50.000 = 11 lembar
Uang 100.000 = 15 lembar
Untuk pengembangannya kami sudah koordinasikan dengan Satreskrim Polresta Kendari akan diambil alih oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari., "tutupnya