



Tanamkan Budaya Keselamatan, Satlantas Polresta Bengkulu Sosialisasikan Etika Berkendara di SMPN 1 Kota Bengkulu
Satlantas Polresta Bengkulu melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Kota Bengkulu mulai pukul 09.00 WIB, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 1, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, ini dipimpin oleh personel Unit Kamsel sebagai upaya menanamkan budaya disiplin berlalu lintas sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai peraturan lalu lintas, tata tertib dan etika berkendara, serta pentingnya menggunakan helm demi keselamatan di jalan raya. Selain itu, para pelajar juga diingatkan agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun geng motor yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Satlantas Polresta Bengkulu juga berkoordinasi dengan pihak sekolah agar melarang siswa-siswi yang belum memenuhi usia maupun persyaratan untuk berkendara agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., menyampaikan bahwa edukasi tertib berlalu lintas merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan serta dukungan dari pihak sekolah dan orang tua, diharapkan tercipta budaya keselamatan berlalu lintas sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Bengkulu.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan, menggunakan helm saat berkendara, serta tidak terlibat balap liar maupun aksi geng motor. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam memastikan anak-anak yang belum cukup umur tidak mengendarai kendaraan bermotor. Melalui edukasi sejak dini, kami berharap dapat membentuk generasi yang disiplin, tertib, dan berbudaya keselamatan di jalan raya.” Ujar Kapolresta Bengkulu.
